
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah untuk mensucikan diri orang puasa dari perbuatan sia-sia dan perkataan keji dan kotor, sekaligus untuk memberi makan orang-orang miskin” (HR. Abu Daud)
Memfasilitasi kewajiban setiap muslim membayar Zakat Fitrah di bulan Ramadan, Baitul Mal Masjid Hakimah Warahmah membuka layanan Zakat Fitrah untuk memudahkan donatur berZakat Fitrah.

Tak hanya penyuci jiwa dan penyempuran ibadah di bulan Ramadan, Zakat Fitrah hadir sebagai jembatan kebahagiaan untuk mereka yang membutuhkan.
Lokasi Distrubusi Zakat Fitrah BMM HWR di Kabupaten Bogor
Yuk, tunaikan Zakat Fitrah!
![]()
Menanti doa-doa orang baik